• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP PAPUA

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua

Thumb
272 dilihat       18 September 2024

BSIP Papua Dampingi CV. Maju Tama Agro Menuju Label Produk SNI

Menindak lanjuti dari hasil webinar dengan BSN (Badan Standardisasi Nasional) 22 Agustus 2024, bahwa untuk memenuhi kelengkapan dokumen penerbitan SNI khususnya label produk maka dibutuhkan beberapa kelengkapan dokumen terkait Lembaga Sertifikasi Produk/Lembaga Penerap Beras yang ingin mengeluarkan label produk SNI utama CV. Maju Tama Agro. 

Berdasarkan hal  tersebut maka tim dari BSIP Papua melakukan identifikasi langsung kondisi umum CV. Maju Tama Agro dimana melihat dan memeriksa segala kelengkapan yang ada dan apakah sudah sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh BSN. Berdasarkan peraturan perundang undangan guna menerbitkan label SNI pada produk beras CV. Maju Tama Agro.  Sekilas nampak dimata tim bahwa secara garis besar CV. Maju Tama Agro telah memenuhi syarat kelengkapan dokumen berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 2 tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2018 tentang Sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional  seperti kebersihan, keamanan lingkungan kerja dan keseusuaian. Keadaan pabrik yang menurut kami sesuai dengan standar yang ditentukan seperti keadaan pintu,dinding,lantai, atap dan alat prosesing hingga tempat penyimpanan hasil produk sudah sesuai, namun masih perlu di tata lebih baik utamanya dari segi kebersihan tempat karena menurut arahan dari pihak BSN (Angga Madi Utomo, ST) apabila suatu pabrik bersih maka mutu hasil produk pun juga akan terjaga. 

Sempat berdiskusi dengan pemilik pabrik beras CV. Maju Tama Agro (disapa Ibu Eli) bersama tim BSIP Papua sebelum meninjau langsung pabriknya secara jelas, bahwa beliau mengatakan akan segera melakukan pembenahan dini, dimana ketika peninjauan langsung nantinya dari pihak BSN, maka tidak terdapat lagi kekurangan yang mendasar yang bisa menjadi hambatan dalam penerbitan label produk SNI beras CV. Maju Tama Agro.   

Kedepannya dengan adanya label produk beras milik ibu Eli maka banyak keuntungan yang akan diperoleh termasuk melindungi konsumen dari produk yang berbahaya dan tidak layak, melindungi pelaku usaha dimana memiliki hak dan kewajiban pelaku usaha dalam produksi dan pemasaran produk, meningkatkan kualitas produk, membantu pelaku usaha menebus pasar dengan skala yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memilih produk berlabel, menarik calon investor sebagai nilai tambah dan mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen Bersama Kelompok Tani Agro Nusantara di Kampung Saefen 42, Arso
    24 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    Semangat Swasembada Pangan: Perjuangan Petani Biak Numfor Menembus Keterbatasan dalam Budidaya Padi
    23 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    Serah Terima Inpago 13 Fortiz untuk Percepatan Tanam Padi Gogo Distrik Nimbokrang
    22 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    BRMP Papua Bantu Petani Waibron dengan Benih Jagung Unggulan
    07 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    PELANTIKAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PPPK KEMENTAN
    02 Mei 2025 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua

tags

antisipasidaruratpangan sniberas

Kontak

(0967) 592179
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved